SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX

23.19Airrama scot

SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX
(Bapak Pramuka Indonesia)
  

Sri Sultan Hamengku Buwono IX dilahirkan dengan nama Gusti Raden Mas Dorodjatun pada 12 April 1912, dan wafat pada 2 Oktober 1988 saat berusia 76 tahun. Beliau tercatat sebagai Sultan yang pernah memimpin di Kasultanan Yogyakarta (1940-1988) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang pertama setelah kemerdekaan Indonesia. Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 1973-1978.
Sultan Hemengku Buwono IX menempuh pendidikan awal di Yogyakarta di Frobel School (Taman Kanak-kanak), Earste Europe Legere School Lalu ke Europese Legere School. Setelah itu melanjutkan pendidikan menengah atas di Hogere Burgerschool di Semarang dan Bandung. Belum sempat lulus dari Bandung Sultan Hemengku Buwono IX pergi ke Belanda karena dikirim oleh sang ayah dan beralih pendidikan ke Universitas Leiden dan mengambil jurusan Ilmu Hukum Tata Negara.
Di luar itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga amat dekat dengan gerakan kepanduan atau yang sekarang di Indonesia dikenal dengan nama Gerakan Pramuka. Sultan Hemengku Buwono IX memiliki peran besar yang dimana beliau adalah Wakil Ketua Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) Pramuka yang dipimpin oleh Presiden Sukarno. Sultan Hemengku Buwono IX juga terpilih menjadi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pertama sejak tahun 1961 dan terpilih kembali sampai empat periode berturut-turut. Mulai dari masa bakti pertama 1960-1963, kemudian 1963-1967, 1967-1970 dan 1970-1974.
 
Bahkan Presiden Soekarno pernah menjulukinya sebagai Pandu Agung sehingga ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) bersama Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh dan yang menjabat sebagai ketua Mapinas pada masa itu adalah Presiden Soekarno
Kata “Pramuka” sendiri diusulkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Kata itu berasal dari kata “Poromuko”,yang artinya pasukan di Keraton Yogyakarta pada masa penjajahan Belanda, yang berdiri paling depan saat berperang atau lebih singkatnya Pasukan Terdepan Dalam Perang. Namun, Istilah Pramuka sendiri kemudian di rubah menjadi Praja Muda Karana yang berarti Jiwa Muda Yang Suka Berkarya.
Sri Sultan Hameng Buwono IX juga yang menerima Panji Gerakan Pramuka dari tangan Presiden Soekarno di halaman Istana Negara pada 14 Agustus 1961, tanggal yang kemudian dijadikan peringatan Hari Pramuka setiap tahunnya. Penyerahan panji itu menandai era baru gerakan pendidikan kepanduan di Indonesia, yang tadinya terdiri dari puluhan organisasi kepanduan menjadi satu, semuanya dilebur di dalam Gerakan Pramuka.
Beliau dikenal pula juga merupakan pelopor pembaharuan pendidikan kepramukaan  yaitu dengan mengemukakan pentingnya Gerakan Pramuka terlibat dalam pembangunan masyarakat. Cuplikan Pandangan  Beliau tentang hal ini adalah :

           "... Ikut sertanya pramuka-pramuka dalam kegiatan pembangunan bangsa adalah    syarat mutlak demi kelanjutan hidup kepramukaan sebagai organisasi dunia. Kita tetap dapat taat pada dasar prinsip-prinsip moral kepramukaan, tetapi kita harus memperbaharui acara-acara kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan aspirasi generasi muda kita dan dengan kebutuhan masyarakat kita ...."

(Kutipan prasaran Sri Sultan Hameng Buwono IX pada World Scout Conference yang ke 23 di Tokyo)


Pada tahun 1973, beliau juga tercatat sebagai penerima penghargaan tertinggi gerakan kepanduan di dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah penerima pertama Lencana Tunas Kencana, penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka untuk orang dewasa. Sedangkan di tingkat internasional, beliau juga telah menerima Bronze Wolf Award, penghargaan tertinggi dan satu-satunya dari World Organization of the Scout Movement, organisasi gerakan kepanduan sedunia. Hingga akhirnya nama Pramuka Indonesia sudah terkenal hingga ke kanca Internasional berkat sumbangsih Sultan Hemengku Buwono IX.
Atas jasa-jasanya kepada Gerakan Pramuka, maka dalam Musyawarah Nasional 1988 di Dili, Timor Timur (sekarang Timor Leste), Sri Sultan Hamengku Buwono IX ditetapkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia melalui Keputusan bernomor 10/Munas/1988.
Sumber :

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

VISITORS

Flag Counter

Formulir Kontak